Ini pendapat perbankan mengenai kriteria SIB

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) patut berbuat keras mengawasi perbankan yang dinilai menguasai potensi systematically important bank (SIB) atau bank berdampak sistemik. Upaya ini dinilai industri perbankan sebagai upaya yang tidak emosi.Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Achmad Baiquni mengatakan, kriteria baku mengenai bank berdampak sistemik sangat diperlukan sama industri perbankan. Sebab, kriteria terhormat atas membantu memudahkan dalam pengukuran bank yang menguasai dampak sistemik. "Standarisasi diperlukan. Bisa dilakukan secara bertahap setara atas kondisi perbankan, makro ekonomi maupun bank kita sendiri. Setenggat jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kita sudah siap," ujar Baiquni dekat Gedung OJK, Jakarta, Kamis (2/1).Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengmembukakan, bank-bank adi yang menguasai dampak sistemik perlu dilakukan pengawasan atas lebih ketat. Malah atasnya, diperlukan kaum aturan tambahan yang patut diberikan kepada bank adi. "Saya merasa sangat wajar dan sudah memang sepatutnya demikian. Mandiri pasti meruyup (bank berdampak sistemik). Kalau saya tidak tuna mendengar, ada 21 bank yang meruyup systematically important bank," ujar Budi. Lebih lanjut Budi mengmembukakan, industri perbankan seandal mungkin memerlukan kriteria mengenai systematically important bank ini. Sebab, meski kriteria SIB atas lebih memberatkan daripada sisi tata kelola yang tidak emosi serta aturan yang lebih ketat, namun hal itu bermanfaat bagi industri perbankan Tanah Air. Karena itu, lanjut Budi, Bank Mandiri mempersiapkan diri daripada sisi manajemen risiko dan tata kelola pertindakanan yang tidak emosi atau good corporate governance. "Saya rasa seandal mungkin diperlukan karena pengawasan dekat perbankan sudah sangat maju. Buktinya tahun ini walaupun krisis, perbankan Indonesia masih tidak emosi dan bank-bank adi menguasai risiko yang adi kepada menggoyang perekonomian Indonesia. Jadi semakin andal dilaksanandaan, lebih tidak emosi," kapertanyaan. Senada, Direktur Utama PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengmembukakan, koordinasi antara Bank Indonesia atas Otoritas Jasa Keuangan dalam mengawasi bank yang menguasai dampak sistemik sangat diperlukan. Bank sentral dapat melakukan pengawasan daripada fungsi financing perbankan. Sedangkan OJK dapat melakukan pengawasan berdasarkan kondisi mikro perbankan Tanah Air. BCA, atas Jahja, melakukan persiapan berupa pemberian laporan yang transparan dan menjalankan tata kelola pertindakanan yang tidak emosi. "Mekanisme SIB memang perlu suatu koordinasi. Untuk BCA yang bermanfaat adalah memberikan laporan secara transparan dan menjalankan GCG (good corporate governance/ tata kelola pertindakanan yang tidak emosi). Yang bermanfaat BI dan OJK mengetahui area BCA ibarat apa," ujarnya.
Cek Berita demi Artikel yang lain hadapan Google News