Segera Jadi WNI, Jordi Amat bersama Sandy Walsh Bisa Jalani Sumpah Secara Virtual

Naturalisasi Sandy Walsh bersama Jordi Amat sudah sedikit lagi rampung sehabis disepakati dalam Rapat Paripurna DPRI RI cukup Selasa (20/9/2022). Kini mereka tinggal menunggu surat keputusan nan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Setelah terbit, Sandy Walsh dan Jordi Amat mau menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Nah, sistem sumpah ini mau minim berjarak beserta naturalisasi sebelumnya.
Para pemain naturalisasi terdahulu ibarat Stefano Lilipaly dan Marc Klok mesti menjalani sumpah WNI tatap muka alias langsung hadapan kantor wilayah Kemenkumham. Namun, Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa jalani sumpah WNI secara virtual.
Menteri Pemuda lagi Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan bahwa prosedur terbilang tetap sah lagi dipilih selepas berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum lagi Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej.
"Saya sudah koordinasi atas Kementerian Hukum bersama HAM, atas Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main dalam luar negeri, ada yang dalam Eropa," kata Menpora Zainudin Amali dilingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/9/2022).
"Maka mau antapbil sumpahnya untuk Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," tambahnya bagaimana dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan kesungguhan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI terbilang.
Menurut Menpora pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan prosedur naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.
"Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah menyimpang satu yang disepakati tapi di Komisi III lagi di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada mamenyimpang," ujarnya.
Sebelumnya, cukup Selasa (20/9/2022), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat demi Sandy Walsh kedalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Setelah melalui DPR, sistem naturalisasi Walsh maka Amat hendak berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Kemajuan prosedur naturalisasi Sandy Walsh lagi Jordi Amat memerankan angin bugar untuk Timnas Indonesia. Keduanya, yang dipastikan absen cukup FIFA Matchday bulan September, diharapkan bisa memperkuat skuad Garuda dalam Piala AFF 2022 lagi berbagai event penting setelahnya.
(Arief Apriadi)